JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Terbukti, KPK lamban menangani kasus-kasus besar, seperti skandal keuangan Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara.
“Kami melihat lembaga yang dikepalai Agus Rahardjo sepertinya tidak berani mengurus korupsi korporasi, padahal bukti-bukti telah jelas,” kata Din, di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Din menuding KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus BLBI yang telah jelas buktibuktinya, termasuk dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun lebih memilih menyelesaikan kasus yang skalanya lebih kecil dan juga tidak terlalu berdampak besar bagi masyarakat.
“BLBI itu sudah jelas merugikan keuangan negara sangat besar, kenapa tidak diprioritaskan diusut,” katanya. Oleh sebab itu, Din sangat menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus besar.
Dia berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu apalagi untuk menghabisi lawanlawan politiknya. Pasalnya, apabila hal tersebut terjadi maka pemberantasan korupsi akan jauh diwujudkan.
“Untuk itu, saya meminta DPR mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu,” katanya.
