Hukum

Kasus Bansos Covid-19, Warga Jabodetabek Gugat Juliari Batubara Ke Pengadilan

mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sejumlah warga Jabodetabek akan menggugat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juni 2021. Mereka akan meminta ganti rugi atas korupsi Bantuan Sosial Covid-19 yang diduga dilakukan Juliari.

Gugatan dilayangkan setelah sejumlah organisasi, seperti Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Visi Integritas, LBH Jakarta dan YLBHI membuka posko pengaduan. Lewat posko itu, sejumlah warga mengadukan kerugian yang mereka derita terkait korupsi bansos Covid-19.

“Kebanyakan warga mengadu mendapatkan paket bansos yang tidak layak konsumsi,” kata peneliti Kontras yang akan menjadi kuasa hukum warga, Andi Muhammad Rezaldy dalam konferensi pers daring di kanal YouTube ICW, Ahad, 13 Juni 2021.

Sebelumnya, Juliari dan dua bawahannya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Juliari menarik Rp 10 ribu dari paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. KPK mendakwa Juliari menerima total duit Rp 32 miliar dari korupsinya tersebut.

Dua pengusaha yang menjadi vendor penyedia bansos dan menyuap Juliari Batubara telah divonis lebih dulu. Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja dan pengusaha, Harry Van Sidabukke divonis bersalah karena terbukti menyuap Juliari. Keduanya dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

 

tmp

Baca Juga :   Paman Gibran Kembali Langgar Etik sebagai Hakim MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com