Hukum

Kasus Jiwasraya, Kejagung Bidik Rumah Mewah Milik Tersangka

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kejaksaan Agung kembali mengajukan pemblokiran terhadap sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Beberapa aset tersebut diketahui berupa bangunan yang pengajuan blokir tersebut akan diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga sejumlah kendaraan.

“Tim Penyidik juga melakukan Pelacakan Aset berupa permohonan pemblokiran tanah, bangunan dan kendaraan bermotor,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut, Hari merinci terdapat enam tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Blok D2 dan Blok D11, Jalan Puri Casablanca, Jalan Hang Jebat Raya, Jalan Denpasar Raya, dan Simprug Golf yang diajukan untuk pemblokiran. Seluruh aset itu berlokasi di Jakarta Selatan.

Kemudian, satu unit kamar di Apartemen Ambassade Residences, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

“STNK dan BPKB Kendaraan bermotor (Koordinasi) ke Kantor Korlantas Polri,” ujar Hari.

Pemblokiran aset-aset tersebut dilakukan oleh pihak penyidik karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Nantinya, aset-aset yang telah diblokir tidak akan dapat diubahnamakan kembali oleh para tersangka. Apabila status aset tersebut sudah menjadi barang sitaan, maka aset akan digunakan sebagai alat bukti ataupun untuk mengembalikan kerugian negara.

Sejumlah aset milik tersangka sudah banyak yang disita. Kejaksaan memperkirakan sementara aset-aset sitaan tersebut dapat mengembalikan kerugian negara hingga Rp11 triliun.

Sementara itu, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp17 triliun. Namun, pihak kejaksaan belum dapat memastikan lantaran masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

cnn

Baca Juga :   Paman Gibran Kembali Langgar Etik sebagai Hakim MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com