Hukum

Polisi Jerat Marbot Masjid Garut dengan Pasal Laporan Palsu

 

 

BANDUNG, EDUNEWS.ID – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mengatakan, proses hukum terhadap YR (56 tahun), marbot Masjid Agung Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut tetep berjalan.

Dalam kasus ini YR dijerat dengan Pasal 242 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. “Proses hukum tetap berjalan. Ini jadi pembelajaran bagi masyarakat kita,” kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (1/3/2018).

Selain menyidik kasus ini, kata Agung, polisi juga melakukan pengembangan terkait penyebaran informasi hoaks di media sosial Facebook, whatsapp (WA), dan media online. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Jabar memggandeng tim Cyber Crime Mabes Polri.

“Dalam kasus ini ada dua yang disidik. Pertama tentang laporan palsu dengan tersangka YR dan informasi berita hoaks melalui medos, WA, dan media online. Untuk kasus berita hoaks kita belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyidikan,” ujar dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari hasil penyelidikan informasi hoaks marbot tersebut diunggah di media sosial Facebook. Tak lama kemudian informasi tersebut menyebar melalui grup WA.

Selain di kedua medsos tersebut, kata dia, kemudian muncul di media online. “Kita sedang menyelidiki apakah yang di Facebook dengan yang di WA itu satu sumber. Saya sendiri mendapatkan informasinya dari grup WA yang dikirim dari Makassar,” imbuh dia.

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com