Hukum

Polisi Masih Selidiki Unsur Pidana Intimidasi di CFD

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepolisian mendalami unsur hukum pidana dalam dugaan intimidasi pemakai kaus #2019GantiPresiden pada kelompok #DiaSibukKerja yang terjadi pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (30/4/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, Polri menyayangkan adanya tindakan tersebut. “Kami akan mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Iqbal menyatakan, bila ada yang merasa diintimidasi, sebaiknya melapor pada personel atau kantor polisi terdekat. Sehingga, polisi juga akan segera melakukan tindak lanjut.
“Laporkan ke kantor polisi terdekat, pos polisi terdekat, laporkan ke personel kami di lapangan bahwa ‘saya diintimidasi si a si B si C’. Kita akan amankan dan ambil keterangan,” kata Iqbal.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Polri tidak melarang adanya kelompok yang menggunakan identitas atau kaus tertentu.
Yang dilarang, menurut Setyo, adalah upaya intimidasi dan upaya pemaksaan terhadap kelompok lain. “Saya berharap tak diulangi lagi. Kalau terulang, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, Polda Metro Jaya juga menunggu laporan bagi yang merasa diintimidasi. Sehingga, polisi dapat meneliti unsur pidana yang dilaporkan. “Intimidasinya bagaimana? Serahkan barang bukti, nanti saksi ahli yang akan memeriksa,” ujar dia.
Sejumlah orang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden di sekitar Bundaran Hotel Indonesia pada kegiatan car free day, Ahad (29/4/2018) pagi. Beberapa waktu kemudian, beredar video kegiatan tersebut ‘bersinggungan’ dengan kelompok pengguna kaus #DiaSibukKerja.
Dalam video yang beredar, pengguna kaus #2019GantiPresiden tampak mengibas-ngibaskan lembaran uang pada pengguna #DiaSibukKerja dan meneriakkan ‘dibayar berapa’. Pria pengguna kaus #DiaSibukKerja pun mengaku tidak dibayar.
Dalam cuplikan video lainnya, seorang ibu pemakai kaus #DiaSibukKerja bersama anaknya yang menangis juga tampak dikerumuni oleh pemakai kaus #2019GantiPresiden, sebelum akhirnya diamankan pula oleh seorang pemakai kaus #2019GantiPresiden. Video tersebut diunggah ke Youtube dengan judul “Tindakan Intimidatif dari Kelompok Ber-Identitas #2019GantiPresiden” oleh akun Jakartanicus.

Baca Juga :   ASN di Bantaeng Korupsi Bantuan Kelompok Tani Senilai 291 Juta

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com