Hukum

Rusak Nama Baik Sekolah, Dua Pelajar Pemerkosa Gadis Siantar ini akan Dipecat

PELAKU PEMERKOSA

SIANTAR, EDUNEWS.ID – Dua pelaku pemerkosa gadis remaja berusia 15 Tahun asal Siantar berinisial SR yang masih berstatus pelajar yaitu Ag (15) dan Sahat Siahaan (19) akan dipecat dari sekolahnya. Hasbiansyah menuturkan mereka akan memanggil kedua orangtua dari tersangka pelaku pemerkosaan tersebut untuk membicarakan masa depan kedua anak ini.

“Keduanya tidak bisa sekolah di sini lagi, karena yang bersangkutan sudah mencoreng nama baik sekolah,” ujar Kepala Sekolah Hasbiansyah Sinaga, Rabu (11/1/2017).

“Kami panggil dahulu orangtua anak-anak ini. Kami mau kembalikan dulu keduanya ke orangtuanya. Kami akan berikan surat pindah, mana tahu keduanya mau bersekolah diluar lagi,” ujarnya.

Hasbiansyah menyampaikan mereka terkejut sekali mendengar peristiwa yang melibatkan siswanya ini. Dari kedua tersangka ini, kata Hasbiansyah belum bisa mereka kenal perangainya sehari-hari karena masih enam bulan bersekolah di sekolah tersebut.

“Belum saya kenal dekat keduanya. Sejauh ini keduanya tidak pernah dipanggil guru BP. Malah yang keliatan nakal-nakalnya yang lebih terkontrol sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya menurut pengakuan SR bahwa pelaku yang memperkosanya ada yang dia kenal. Kemudian seorang yang dikenal SR, yaitu AG (15) menceritakan kepada polisi bahwa ada delapan pelaku tindakan bejat tersebut.

SR diperkosa di kompleks SMP N 7 Pematangsiantar setelah dijemput dari rumah orang tua kandung SR. SR dibujuk ikut dengan alasan diajak makan dari pesan media sosial facebook terduga pelaku yang merupakan teman sekolahnya.

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com