Hukum

Soal E-KTP, Anggota Watimpres Sebut Ucapan Novanto Meragukan

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyatakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami setiap informasi perkara korupsi.

“Kalau itu fakta karena kita negara hukum maka hukum harus diimplementasikan. Saya serahkan ke KPK buat mencari bukti-bukti,” ujar Agum di Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL), Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Pernyataan Agum menyikapi keterangan terdakwa Setya Novanto dalam sidang KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin. Nonato mengatakan ada aliran duit hasil korupsi proyek tersebut kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.

Novanto tahu ada aliran duit ke Puan dan Pramono dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani US$ 500 ribu dan Pramono Anung US$ 500 ribu,” kata Novanto.

Agum meragukan pengakuan Novanto. Sepak terjang Novanto menurut Agum banyak yang penuh kejanggalan. “Saya melihat dalam suasana kebatinan, ucapan Setnov itu sangat meragukan,” pungkas dia.

Baca Juga :   ASN di Bantaeng Korupsi Bantuan Kelompok Tani Senilai 291 Juta

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com