JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan pihaknya serius mengusut kasus pembagian sembako ‘maut’ yang menewaskan dua bocah di Silang Monas, Sabtu (28/4/2018) lalu.
“Oh kalau itu diusut saya perintahkan untuk diusut tuntas ke Bareskrim,” kata Syafruddin saat apel Kasatwil di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Kuasa hukum ibu korban pembagian “Sembako Maut” di Monas Muhammad Fayyadh telah melaporkan ketua panitia penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa ke Bareskrim Polri.
Fayyadh melaporkan Dave lantaran dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara yang akhirnya merenggut nyawa dua bocah. Laporan ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No LP/578/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018.
Dave Revano Santosa selaku ketua panitia diduga melanggar pasal 359 KUHP dengan tindak kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang dengan ancaman lima tahun penjara.
