JAKARTA, EDUNEWS.ID-Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba jalur sepeda fase ketiga yang terbagi dalam dua area, Sabtu (2/11/2019). setelah sebelumnya dilakukan fase pertama dan kedua.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan dua area yang diuji coba hari ini adalah wilayah barat meliputi Tomang Raya hingga Kebon Sirih dan wilayah timur yang meliputi Jalan Matraman Raya hingga Jatinegara.
“Kami melakukan uji coba mulai Tomang melintas di fase dua dan satu (Jalan) MH Thamrin kemudian ke Matraman, Jatinegara kemudian balik ke Kendal, total 21km,” tutur Syafrin di Jalan Kendal, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, uji coba fase pertama dilakukan pada 20 September hingga 19 November. Kemudian fase kedua pada 12 Oktober hingga 19 November. Dan fase ketiga berlangsung pada 2 hingga 19 November.
Disampaikan Syafrin, jalur sepeda itu bakal resmi diterapkan atau dipermanenkan pada 20 November mendatang.
Nantinya, jika jalur sepeda itu telah diterapkan, maka pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalur tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi total 63 km (jalur sepeda) per tanggal 20 November itu berlaku efektif sebagai jalur sepeda,” ujar Syafrin.
Meski begitu, kata Syafrin, pihaknya masih tetap meminta masukan dari masyarakat, termasuk komunitas sepeda terkait penerapan jalur sepeda itu.
Masukan itu, lanjutnya, untuk menemukan pola atau model apa yang paling efektif saat penerapan jalur itu sehingga sesuai dengan ekspektasi masyarakat saat nantinya diterapkan.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran baru sebesar Rp73 miliar untuk pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang menggalakkan pembangunan jalur sepeda. Anies juga gencar melakukan kampanye naik sepeda ke kantor dan beberapa kali ikut melakukan uji coba jalur sepeda.
sumber : cnnindonesia