JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi melayangkan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi hukuman mati kepada Zaini Misrin.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan nota protes tersebut lantaran pemerintah Arab Saudi mengesampingkan proses peninjauan kembali (PK) yang sedang berjalan.
“Hari ini, Dubes kita di Riyadh akan menyampaikan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi,” kata Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pemerintah tidak tinggal diam untuk membebaskan Zaini. Sejak 2004 sudah ada 42 nota diplomatik yang dikirimkan Indonesia ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Tidak hanya itu dalam pembicaraan empat mata Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman, isu Zaini menjadi salah satu perbincangan.
Bahkan dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pemerintah Indonesia sudah mengirimkan surat kepara Raja Salman sebanyak tiga kali untuk meninjau kembali kasus Zaini.
“Sekali era presiden SBY, dua kali era Jokowi, dan tiga kali isu Zaini Misrin ini diangkat oleh presiden dalam pertemuan empat mata dengan raja Saudi Arabia. Menlu RI juga tiga kali angkat masalah ini dengan Menlu Saudi Arabia,” ujarnya.
Zaini sendiri diketahui dieksekusi mati kemarin. Pria asal Madura itu dieksekusi karena dituduh telah membunuh majikannya. Zaini sudah ditahan otoritas Saudi sejak tahun 2004, dan pemerintah Indonesia mulai melakukan pendampingan sejak tahun 2008.