JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Pansus Hak Angket Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka curiga kebakaran yang terjadi di Lantai III ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) C .
Amukan sijago merah yang membara I nyaris melumatkan atau menghilangkan dokumen Pansus Hak Angket Pelindo II, yang diketuai Rieke Dyah Pitaloka. “Bila ada yang hilang, maka hal tersebut merupakan keajaiban yang harus diusut lebih lanjut,” kata Rieke yang merasa curiga, Ahad (18/6/2017).
Tapi Rieke yang dihubungi wartawan merasa bersyukur karena dokumen kasus Pelindo II berhasil diselamatkan. Pasalnya, lokasi kebakaran yang konon akibat korsleting listrik itu berdekatan dengan tempat penyimpanan arsip Pansus Angket Pelindo II yang isinya berupa transkrip rapat, risalah rapat, dokumen cetak, suara, dan video.
Kebakaran terjadi pada Minggu pukul 01:30 itu. Kebakaran terjadi lantaran ada pengerjaan atap plafon gedung yang dilakukan tengah malam. Ke depan, sarannya, pengerjaan dengan alasan perbaikan apa pun di DPR yang menyangkut ruangan strategis tidak boleh dilakukan tengah malam.
“Lebih baik dilakukan Sabtu dan Minggu dengan jam kantor, saat tidak ada kegiatan di DPR,” tuturnya.
Pansus Pelindo II telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchinson Port Holding (HPH) asal Singapura.
Isi LHP investigasi BPK di antaranya menjelaskan adanya kerugian negara yang melanggar hukum senilai Rp 4,08 trilyun. Rencananya, Pansus Pelindo II meminta BPK melanjutkan pemeriksaan pula terkait perpanjangan Koja, Global Bond, dan proyek Kali Baru oleh Pelindo II semasa Dirut RJ Lino, diduga kerugian negara mencapai Rp 30 trilyun.
PKN | EDUNEWS.ID
