Hukum

Ketua IGI Khawatir, Ada Pihak yang Coba Barter Kasus Pemukulan Guru Dasrul dan Tekan Korban

JAKARTA, EDUNEWS.id— Kasus pemukulan yang dilakukan oknum orang tua siswa terhadap salah seorang guru di Makassar terus menuai perhatian dari publik.

Namun, beredar informasi jika oknum orang tua siswa tersebut saat ini mencoba melakukan berbagai upaya agar kasus tersebut tidak berlanjut pada ranah hukum.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dalam keterangannya ke edunews.id, Jumat (12/8/2016).

Ramli mengungkapkan, sejak terjadinya pemukulan guru oleh orang tua siswa di SMKN 2 Makassar, dirinya cukup intens mengikutinya, bahkan berbagai TV Lokal Makassar sudah menghadirkan ragam dialog dimana ia dihadirkan sebagai nara sumber

“Sejak sore hingga malam bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar,” katanya.

Gerak cepat Dirjen GTK ditunjukkan dengan diutusnya Anas M Adam, direktur SMA Dirjen GTK Kemdikbud. Kemarin Pak Anas telah menemui Sang Guru Dasrul dan hari ini, Jumat 12 Agustus 2016 bersama teman-teman PGRI bertemu Polda.

“IGI juga sangat mengapreseasi gerak cepat saudara tua kami PGRI yang sejak kemarin pagi langsung menemui DPRD Kota Makassar, mengunjungi langsung SMKN 2 Makassar dan hari ini menemui Polda, kawan-kawan IGI sejak pagi juga minta ijin turut serta ke Polda dan saya saya gembira dengan hal tersebut,” jelasnya

Di Sulawesi Barat tepatnya di Mamuju, siswa turun ke jalan menunjukkan solidaritas dan perhatian mereka kepada guru. Guru Dasrul adalah simbol guru teraniaya, Guru Dasrul dipukul,

“kami semua guru se Indonesia terpukul,” ucapnya.

Namun, Ramli mengungkapkan, dirinta mencium ada upaya dan konspirasi kawan-kawan Adnan Achmad (orang tua siswa) dari berbagai LSM untuk menekan Guru Dasrul agar mau berdamai.

“Langkah pertama adalah melapokan Guru Dasrul agar ditetapkan juga sebagai tersangka pemukulan kepada siswa atas nama Alif. Langkah selanjutnya yang sudah berjalan adalah menekan dan membangun wacana bahwa peristiwa ini peristiwa biasa dan seharusnya gurulah yang salah,” bebernya.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Dan langkah selanjutnya tampaknya sudah dipersiapkan agar tekanan-tekanan itu memaksa Pak Guru Dasrul untuk menerima damai dibanding ikut serta pada proses hukum yang mungkin melelahkan.

“Sekarang, kita semua yang pernah merasakan dan menikmati apa yang diajarkan guru tak boleh tinggal diam, bukan hanya IGI, PGRI, Dinas Pendidikan, harus mengawal kasus ini hingga memastikan mereka yang melukai guru dan berniat mencederai guru mendapatkan efek jera,” tegasnya.

Payung hukum perlindungan guru sangat jelas UU No. 14 tahun 2005 pasal 39 dan PP No.74 tahun 2008 pasal 40, 41 dan 42 sehingga jika pelaku tak mendapatkan efek jera maka Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Walikota Makassar harus mundur dari Jabatannya karena gagal memberikan perlindungan terhadap Guru baik keselamatan, profesi maupun perlindungan hukum.

Bahkan sebenarnya selama ini hakim hanya melihat UU Perlindungan Anak tapi tidak melihat UU yang didalamnya jelas melindungi guru dalam memberikan hukuman kepada muridnya sesuai dengan kadar kesalahannya.

“Guru Indonesia, mari bersatu padu melindungi seluruh guru di Seluruh Indonesia, melindungi profesi guru yang menyiapkan masa depan bangsa, jika hakim tak bersikap adil, kita semua siap turun ke jalan menuntut perlindungan,” harapnya.

Ramli menambahkan, IGI sesungguhnya ingin berkonsentrasi pada peningkatan mutu guru, tapi jika kondisi membutuhkan, IGI akan mendukung dan bersama kawan-kawan PGRI yang konsen pada perlindungan dan kesejahteraan guru memastikan guru terlindungi.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com