MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Busrah Abdullah menyebut jika Ketua Panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid tidak memahami aturan terkait rekomendasi terhadap pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Kadir Halid sebagai ketua panitia hak angket DPRD Sulawesi Selatan tak paham aturan,” kata Busrah dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya rekomendasi tersebut belum dilakukan paripurna tapi sudah menjadi sebuah keputusan.
“Seolah-olah menyatakan bahwa ini adalah keputusan DPRD dalam memakzulkan pemerintahan yang sah,”katanya.
Padahal apa yang dilakukan oleh Kadir sebagai bentuk pembohongan publik.
Olehnya itu, Busrah akan mengawal paripurna DPRD yang digelar Senin 19 Agustus pekan depan.
“Kami atas nama masyarakat Sulsel yang pro demokrasi akan mengawal paripurna DPRD untuk pansus hak angket dan akan menurunkan massa besar untuk mengantisipasi kalau ada kelompok kecil masyarakat untuk menekan dan memakasakan kehendaknya untuk meminta DPRD melakukan pemakzulan,”jelasnya.
