MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) kembali menyoroti proyek Central Point Indonesia (CPI) di Makassar. Sorotan Kopel karena menilai masih banyak persoalan di lokasi CPI, selain bangunan istana ‘Wisma Negara’ dilarang pusat, juga izin reklamasi yang sampai ini tidak jelas.
“Ada apa Pemprov sangat ngebet untuk mempercepat pembangunan meskipun masih menuai bermasalah. Tampaknya ada pihak yang memang sengaja ingin diuntungkan. Ciputra saja sekarang ini sudah meraup keuntungan 1.2 triliun,” beber Musaddaq, Koordinator Kopel Sulsel di Makassar, Rabu (25/1/2017).
Musadaq mengingatkan, anggota DPRD Sulsel agar berhati-hati menggelontorkan uang rakyat ke lokasi CPI. Pasalnya, anggaran yang sudah digelontorkan sudah mencapai 300 milyar tetapi hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Musaddaq mengungkapkan, skandal proyek CPI ini terus ia kawal di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Juli t2016.
“Kita akan menagih progress KPK. Ada apa KPK dengan CPI. Apa langkah yg dilakukan selama ini. Apakah sejauh mana progress investigasnya atau jangan jangan KPK juga ikut mendiamkan kasus ini krn takut dengan gajah. Apalagi pelakunya sama reklamasi jakarta,” tegasnya.
RLS