JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan M. Ridho Ficardo yang habis hari ini.
“Guna menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI mengangkat Penjabat Gubernur Lampung, yang pelantikannya telah dilaksanakan secara khidmat pada hari ini,” tutur Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019) dalam keterangan tertulis yang diterima.
Boytenjuri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Boytenjuri akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung terhitung mulai Senin (3/6/2019).
“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Tjahjo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan cukup disayangkan acara pelantikan Pj. Gubernur Lampung tidak dihadiri oleh Wakilnya dan istri Gubernur Lampung Periode 2018-2019.
“Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebagai Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan,” ucap Bahtiar.
dtk