Nasional

Menkominfo Diminta Blokir Iklan Rokok di Internet

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar iklan rokok di internet diblokir.

“Saya perlu cek suratnya, tapi sepertinya betul,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat dikonfirmasi mengenai surat itu melalui telepon di Jakarta, Rabu.

Oscar membenarkan surat tersebut berisi permintaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir iklan rokok di internet.

Hal itu sesuai dengan perhatian Kementerian Kesehatan terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun sebagai akibat paparan iklan rokok di berbagai media termasuk internet.

“Surat tersebut bersifat internal karena antara dua menteri,” ujar Oscar.

Saat ditanya kapan surat tersebut dikirimkan kepada Menteri Rudiantara, Oscar mengaku lupa dan perlu mengecek terlebih dahulu.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Penelitian London School of Public Relation (LSPR) pada 2018 menemukan tiga dari empat remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Iklan rokok banyak ditemui remaja pada media sosial seperti Youtube, berbagai situs web, Instagram serta permainan daring.

ant

Baca Juga :   Bawaslu Putuskan Ketua KPU Melanggar Aturan Penghitungan Suara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com