Nasional

Bamsoet Minta Pelanggar Protokol Covid 19 dalam Pilkada Ditindak Tegas

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan sanksi tegas kepada pihak manapun yang melangggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020. Bamsoet juga meminta kepada seluruh Paslon untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 4-6 September 2020 pada saat pandemi Covid-19. Menurutnya, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol Covid-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ucapnya.

Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Bamsoet juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahanCOVID-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

rpl

Baca Juga :   Direktur THN AMIN Zuhad Aji : Kita Berdoa Presiden Tak Cawe-cawe Sengketa di MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com