Nasional

Bantu Warga, Kapolri: Setiap Polres Menyiapkan 10 Ton Beras

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis meminta setiap jajaran Kepolisian Resor (Polres) menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dapat membantu apabila terdapat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi corona (covid-19) saat ini.

Hal itu menjadi salah satu arahan Kapolri dalam video conference Idham bersama seluruh jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia pada Kamis (23/4/2020) lalu.

“Untuk itu, setiap Polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk bisa membantu segera apabila ada masyarakat yang belum mendapat bansos,” jelas Kapolri melalui keterangan resmi yang dipublikasikan Divisi Humas Mabes Polri, Minggu (26/4/2020).

Idham meminta jajaran Polri melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah untuk melakukan penyisiran dan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Idham meminta personel dapat memastikan distribusi logistik kebutuhan masyarakat berjalan dengan aman dan lancar. Maka dari itu, kepolisian wajib untuk mengamankan proses pendistribusian hal-hal tersebut.

“Mengamankan distribusi bantuan sosial baik jumlah, sasaran, dan kualitasnya sesuai dengan program pemerintah,” tutur Idham.

Dalam kesempatan itu, Idham turut menjelaskan terkait dengan penundaan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua, maka anggaran pengamanan kegiatan itu pun akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Idham tak merinci skema penggunaan anggaran tersebut dalam menangani covid-19.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan, dalam setiap operasi kepolisian tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan istilah siaga 1. Polisi dapat mengubah istilah tersebut menjadi kesiapsiagaan.

Selain itu, dalam pelaksanaan tugas nantinya, polisi harus menghindari penggunaan kata tembak di tempat dan juga tidak menyiapkan penembak jitu (sniper).

“Namun, jika membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar dia.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Selama masa penanganan virus corona (covid-19), Idham Azis mengeluarkan sejumlah instruksi kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Salah satu instruksi tertingginya adalah Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang berisikan sejumlah poin-poin.

Salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com