Nasional

BNPB Perpanjang Masa Darurat Covid-19 hingga 29 Mei

EDUNEWS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia. Status perpanjangan ini berlaku hingga 91 hari ke depan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo membenarkan hal tersebut.

“Iya,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Maret 2020.

Perpanjangan status darurat bencana tertera dalam Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020. Dalam naskah tersebut, tertulis masa perpanjangan berlaku selama 91 hari, terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Kepala BNPB Doni Monardo langsung menandatangani surat tersebut dengan tanggal tertera 29 Februari 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan juga segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan pada dana siap pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, jumlah pasien positif terinfeksi Corona Covid-19 terus bertambah. Hingga Senin, 16 Maret 2020, angka pasien positif bertambah 17 kasus sehingga total sementara jadi 134 orang.

Kasus-kasus baru itu dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dengan masing-masing 1 pasien, dan dari DKI Jakrta sebanyak 14 orang.

“Update data yang kita periksa hari ini sampai tadi siang, artinya spesimen yang kita terima kemarin sore sampai siang tadi ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirmed positif yang baru,” ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona Achmad Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.

 

 

vva

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com