Nasional

DPRD DKI Tak Restui Rencana Anies Jual Saham Bir 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

EDUNEWS.ID – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta masih terganjal persetujuan DPRD DKI. Ketua dewan dituding sebagai penghalang utama.

Menjual saham Pemprov DKI di perusahaan pembuat Anker Bir itu merupakan janji kampanye Anies-Sandiaga pada 2017 silam. Kini, janji tersebut kembali menjadi sorotan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Pemprov DKI diketahui memiliki 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Mengacu pada harga saham terakhir di pasar modal, Jumat (5/3/2021), nilai saham PT Delta Djakarta RP 3.800 per lembar. Artinya, Pemprov DKI memiliki saham senilai Rp 798,77 miliar.

Sebagai informasi, pada 2019, Pemprov DKI mendapatkan deviden dari perusahaan dengan kode saham DLTA itu sebesar Rp 100,4 miliar. PT Delta Djakarta menjadi penyumbang dividen terbesar kedua bagi Pemprov DKI Jakarta setelah PT Bank DKI (Rp 240 miliar).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan Pemprov DKI melepas saham tersebut memang karena sudah janji kampanye Anies Baswedan.

“Terkait saham bir di PT Delta ini kan menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin memiliki janji kampanye. Ketika terpilih, berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3/2021) lalu.

Namun, untuk memenuhi janji tersebut, kata dia, Pemprov DKI tidak bisa memutuskan secara sepihak. Dibutuhkan persetujuan DPRD DKI.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan, Pemprov DKI telah mengajukan surat pengajuan persetujuan penjualan saham tersebut sebanyak empat kali kepada DPRD DKI, yakni pada Maret 2018, Januari 2019, Mei 2020, dan Maret 2021.

Tiga pengajuan pertama, kata dia, pihaknya tidak mendapatkan jawaban tertulis dari DPRD DKI. Tidak ada juga undangan pembahasan. Sementara, pengajuan terakhir masih menunggu respons DPRD DKI karena baru diajukan.

Sejak isu penjualan saham mira itu kembali bergulir, sejumlah fraksi di DPRD DKI sudah menyatakan sikap. Fraksi PKS, partai pengusung Anies, mendukung rencana penjualan saham itu. Fraksi PAN, yang juga mengusung Anies, juga bersikap serupa.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Sedangkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menolak dengan keras rencana tersebut. Pras mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan suntikan dana dari Pemprov DKI. Justru, perusahaan tersebut selalu membagikan dividen kepada Pemprov DKI.

Oleh karena itu, kata dia, kepemilikan saham tersebut bukanlah masalah bagi Pemprov DKI. Dia pun meminta agar persoalan ini tidak dikaitkan dengan alasan agama.

“Sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu,” ujar politikus PDIP tersebut, Selasa (2/3/2021).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, menuding, Prasetyo lah penghalang utama bagi Pemprov untuk menjual saham tersebut. Sebab, Pras sebagai Ketua DPRD DKI tidak pernah mengagendakan sidang persetujuan pelepasan saham tersebut sejak surat diberikan Pemprov DKI pada 2018 silam.

“Setiap kegiatan di DPRD yang berhak mengagendakan kan pimpinan dewan. Kita anggota cuma tinggal diundang saja. Kalau pimpinan dewan tidak mengagendakan, tidak ada tanda tangan ketua, tidak bisa jalan kegiatan di DPRD,” ujar Arifin, Ahad (7/3/2021).

Padahal, lanjut dia, sejumlah fraksi sudah mendukung pelepasan saham tersebut. Di antaranya PKS, PAN, Gerindra, dan Golkar. “Yang bersikukuh sebenarnya paling cuma PDIP. (Sedangkan) ketua dewan kan Pak Pras dari PDIP,” kata dia.

Arifin pun meminta agar Pemprov DKI melakukan lobi-lobi politik agar Prasetyo mau mengagendakan sidang persetujuan penjualan saham tersebut. “Kita fraksi pendukung gubernur (PKS, Gerindra, PAN) akan lakukan lobi politik juga supaya pimpinan dewan, terutama ketua dewan, mau mengagendakan,” ungkap Arifin.

Republika telah mencoba menghubungi Prasetyo melalui pesan singkat maupun via sambungan telepon berulang kali. Namun, hingga berita ini ditulis, ia tak merespons.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono juga tak merespons permintaan komentar dari Republika. Padahal, ia sudah membaca pesan yang dikirimkan Republika lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

 

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com