Nasional

Facebook dan Google Mengancam HAM, Ini Alasan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Amnesty International mengatakan Facebook dan Google telah melanggar “hak asasi manusia” dengan model bisnis berbasis pengawasan yang mereka lakukan selama ini.

Dalam sebuah laporan Amnesty setebal 60 halaman, perusahaan diduga melakukan praktik mengumpulkan data pribadi untuk keperluan bisnis periklanan mereka dengan melakukan ‘serangan’ terhadap hak pribadi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Penggunaan sistem algoritma perusahaan untuk menyimpulkan profil seseorang sangat rinci. Google dan Facebook juga mengancam sejumlah hak lainnya, termasuk kebebasan berekspresi dan hak atas persamaan dan non-diskriminasi,” ucap organisasi HAM itu.

Selain itu Amnesty juga menjelaskan bahwa perusahaan itu memaksa penggunanya untuk melakukan apa yang disebut dengan tawar-menawar Faustian, selanjutnya pengguna diharuskan membagikan data dan informasi pribadi untuk mendapatkan akses layanan ke Google dan Facebook.

Kelompok hak asasi global yang berbasis di London itu meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan melindungi masyarakat dan kebebasan menggunakan layanan online tanpa ‘diganggu’ oleh pengiklan atau pihak ketiga lain.

Sementara itu, Facebook tidak setuju praktik bisnis perusahaannya disebut “tidak konsisten dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.”

Direktur Kebijakan Publik perusahaan, Steve Satterfield membantah dikatakan bahwa Facebook menerapkan model bisnis “berbasis pengawasan”. Perusahaan menegaskan bahwa pengguna mendaftar secara sukarela untuk memanfaatkan layanan meskipun itu tidak dikenakan biaya.

“Pilihan seseorang untuk menggunakan layanan Facebook, dan cara kami mengumpulkan, menerima, atau menggunakan data – semuanya secara jelas diungkapkan dan diakui oleh pengguna,” ujar Satterfield.

cnn

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com