Nasional

Ganjar Usul Pilkada Tak Dihelat di Zona Merah Corona

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Pilkada Serentak 2020 berisiko jika tetap dihelat di daerah zona merah penularan virus corona (Covid-19). Menurutnya, pihak penyelenggara perlu mempertimbangkan hal itu.

“Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak) sangat berbahaya,” kata Ganjar mengutip Antara, Senin (21/9/2020).

Ganjar mencontohkan di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif Covid-19. Dia cemas kasus di sana semakin meluas, sehingga meminta agar kegiatan dilakukan secara virtual.

“Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan ‘e-voting’, tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah,” tuturnya.

Ganjar menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Daerah yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona lebih baik ditunda.

“Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 yakni pilkada,” ucapnya.

Sejauh ini, desakan agar pilkada ditunda semakin menguat. Terbaru, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah yang meminta agar pilkada ditunda karena pandemi virus corona belum usai.

Menyikapi dinamika yang berkembang, Ganjar menilai pemerintah dan penyelenggara pilkada perlu memperhitungkan. Dia yakin permintaan penundaan pilkada itu beralasan, sehingga patut dipertimbangkan.

“Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan,” ujarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Di Jawa Tengah, ada 21 daerah yakni sebagai berikut.

Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Solo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten KlatenKabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak

Baca Juga :   Usut Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa 4 Petinggi KONI Makassar

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com