Nasional

Jokowi Disarankan Pecat KSP Moeldoko, Ngabalin: Itu bukan Urusan Kalian

Ali Mochtar Ngabalin

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena jelas terlibat acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta Din tidak ikut campur soal itu.

“Soal urusan nanti mau diangkat diberhentikan, itu bukan urusan kita, itu urusan prEsiden, nggak usah terlibat-terlibat, itu bukan urusan kalian,” kata Ngabalin, ketika dihubungi, Senin (8/3/2021).

Lagipula, menurut Ngabalin, keikutsertaan Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat itu urusan pribadi. Setiap orang berhak, kata Ngabalin, berhak menentukan sikap.

“Itu (urusan) pribadi, kan yang diangkat Moeldoko bukan kepala kantor staf presiden, masa sih dia punya latar belakang militer sama seperti AHY, kemudian dia bermetamorfosis dengan dunia politik masuk sana masuk sini, siapa sih yang urus, ya dia orang dong,” ujarnya.

Ngabalin menekankan urusan setiap orang untuk bersikap itu diatur dalam undang-undang. Dia menyarankan agar Din tidak terlalu mengurusi hal itu.

“Ada tiga hal, tolong dikabarkan ke Pak Din, kita sadar bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan atas hak setiap individu dalam berpendapat, bersikap, dan menentukan hak politiknya kenapa harus pertanyaan itu muncul. Coba libat UU turunannya No 9 tahun 98 tata cara orang dalam bersikap mengemukakan pendapat. Apakah urusan yang terkait dengan orang datang menanyakan, meminta Pak Moeldoko, beraudiens, kemudian berencana KLB, kemudian meminta Pak Moeldoko menjadi ketum. Apakah itu bukan hak pribadi beliau?” terangnya.

“Jadi saya kira baca duli deh UU yang banyak, baca dan pahami nggak usah grasak grusuk komentar-komentar yang bisa menyesatkan orang banyak, urus saja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu, atau kalau nggak bantu sana Demokrat supaya menyelesaikan urusan internalnya, nggak usah suruh-suruh presiden pecat-pecat orang,” tambah Ngabalin.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Sebelumnya, Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.

Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.

“Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” tuturnya.

“Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” ujar Din.

 

 

dtk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com