Nasional

Ketua MPR Dukung Uji Klinik Antivirus Corona

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pertanian untuk melakukan uji klinis terhadap antivirus corona atau COVID-19 berbasis Eucalyptus hasil inovasi lembaga tersebut.

“Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementan yang telah sampai pada produk antivirus corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana karena sejauh ini baru jajaran Kementan yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Bamsoet mengapresiasi jajaran Kementan atas inisiatif dan keberanian mempromosikan kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih (Eucalyptus) sebagai antivirus corona, namun sebelum produk obat itu ditawarkan kepada masyarakat, Kementan harus mengikuti protokol pengujian obat baru.

Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan telah mempublikasikan produk antivirus corona berupa kalung, “roll on”, “in haler”, salep, balsem, dan “defuser” yang diklaim mampu mematikan COVID-19.

Di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus corona, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menilai pencapaian Balitbangtan tentu layak untuk diapresiasi.

Namun, kata politikus Partai Golkar tersebut, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik.

“Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia,” ucap Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI tersebut menambahkan kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu.

Baca Juga :   Hakim MK Enggan Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang MK, ini Alasannya!

“Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan,” ujar Bamsoet.

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com