Nasional

Korupsi Proyek Terowongan Rp21 Triliun, Eks Menkeu Malaysia Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guang Eng, didakwa terlibat korupsi proyek konstruksi terowongan senilai US$1,5 miliar atau Rp21,9 triliun dalam persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Jumat (7/8/2020).

Lim, politikus oposisi utama pemerintah Malaysia, menjadi pejabat Malaysia tertinggi yang menghadapi penyelidikan kriminal dalam beberapa bulan terakhir.

Sehari sebelum sidang dakwaan, Lim ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis malam.

Lim dituduh terlibat korupsi proyek pembangunan terowongan bawah laut di negara bagian Penang. Proyek itu dipimpin Lim saat menjadi menteri dari 2008-2018.

Dalam dokumen dakwaan, Lim diduga menerima suap dari seorang pengusaha agar perusahaannya bisa dimenangkan sebagai tender proyek tersebut.

Politikus 59 tahun itu terancam hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah. Lim juga akan menghadapi dua dakwaan korupsi lainnya dalam persidangan pekan depan.

Sejumlah pendukung Lim menganggap kasus ini merupakan upaya pencemaran nama baik dan bermotif politik.

Partainya, Partai Aksi Demokratik (DAP), didominasi oleh etnis minoritas Tionghoa Malaysia dan menjadi anggota utama koalisi Pakatan Harapan yang sempat berkuasa sebelum Mahathir Mohamad mundur dari jabatan perdana menteri.

Dikutip AFP, Lim akan menghadapi dakwaan korupsi lainnya dalam persidangan pekan depan. Ia sempat didakwa kasus korupsi pada 2018 namun dibatalkan hakim karena minim bukti.

cnn

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com