Nasional

Mendagri Tito: Kita Perlu Menerapkan Normal Baru

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menyosialisasikan penerapan tatanan normal baru kepada masyarakat.

“Kita perlu menerapkan normal baru itu, dan sekali lagi langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran provinsi sebetulnya saya lihat sudah cukup memahami, persoalannya saya lihat adalah bagaimana menyosialisasikan sampai ke garis bawah,” imbuh  Tito Karnavian dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Mendagri menyampaikan hal itu karena ilmuwan di seluruh dunia masih mencari formula khusus untuk vaksin COVID-19, sementara kehidupan harus tetap berjalan, maka penerapan normal baru sesuai protokol kesehatan perlu dilakukan.

Oleh karena sosialisasi tidak mudah, Tito menyarankan pemerintah daerah bisa mencontoh apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan pada tatanan normal baru.

“Ini kita berkaca dengan kasus Bali, kenapa bisa lebih terkendali, karena sistem budaya dan sistem sosial masyarakatnya yang lebih homogen dan kemudian taat kepada para tokoh dan sistem desa adatnya yang kuat sekali, dan di situ ada pecalang-pecalang itu luar biasa,” tuturnya.

Untuk daerah yang bersifat homogen, menurut dia, sosialisasi dan penerapan tatanan normal baru bisa dilaksanakan dengan memaksimalkan kearifan lokal, sementara bagi daerah yang masyarakatnya heterogen selain kearifan lokal juga harus memaksimalkan cara-cara formal.

“Daerah heterogen mau tidak mau menggunakan struktur formal yaitu dari bertingkat sampai dengan ke kampung RT, RW, menyosialisasikan bagaimana cara penanganan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melibatkan sektor swasta, dukungan dari berbagai elemen tentunya akan memudahkan daerah beradaptasi dengan tatanan normal baru.

“Perlu melibatkan swasta di samping peran aktif pemerintah, sangat diperlukan dalam penerapan protokol kesehatan selama penerapan normal baru,” ucap Tito.

Baca Juga :   Jawaban KPU Perihal Dugaan Pencalonan Gibran Langgar Aturan Pemilu

Mendagri juga meminta pemda untuk mengkaji kemungkinan sanksi hukum atau sanksi sosial yang dapat dijatuhkan kepada pelanggar penerapan protokol kesehatan selama tatanan normal baru tersebut.

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com