Nasional

Mendikbud Nadiem Harap Sekolah Gelar UAS Secara Online

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusun kebijakan terkait ujian kenaikan kelas yang dilakukan selama wabah Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah bisa membuat ujian akhir semester (UAS) sendiri namun tanpa bentuk tes yang harus mengumpulkan siswa.

Tata cara UAS dibebaskan sesuai kemampuan sekolah. Di dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbud, diarahkan untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang pernah diperoleh sebelumnya.

Selain itu, sekolah juga bisa memberikan penugasan secara dalam jaringan (daring) atau melakukan ujian daring. Bentuk asesmen lainnya juga diperbolehkan selama dilakukan tanpa bertatapan muka secara langsung.

“Baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna,” tutur Nadiem, dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (31/3/2020).

Ia juga menegaskan, ujian yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang cenderung tidak seefektif belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karenanya, ia mengatakan ujian yang dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Nadiem juga mengatakan terkait pembelajaran daring yang dilakukan selama darurat Covid-19. Ia menuturkan, fokus pembelajaran daring bukan hanya menguasai semua materi namun kualitas dan esensi secara baik.

“Guru-guru membimbing anaknya, bukan hanya memberikan tugas. Kami juga meminta sekolah yang muridnya belajar dari rumah, guru diperbolehkan mengajar di rumah,” ujarnya.

 

 

rpl

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com