Nasional

Menteri BUMN Erick Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Antigen Bekas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan merupakan buntut dari kasus penggunaan alat antigen bekas yang

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ungkap Erick dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).

Surat pemecatan kepada seluruh direksi juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Lebih lanjut, Erick menekankan kasus antigen bekas ini harus direspons dengan serius dan profesional.

Ia mengingatkan bahwa seluruh direksi BUMN terikat pada core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sementara, apa yang terjadi di kasus antigen bekas justru bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” tutur Erick.

Erick menilai kasus ini bisa terjadi karena ada kelemahan sistem internal. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada Kimia Farma karena kualitas pelayanan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

cnn

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com