Nasional

MUI: Setop Saja Pembicaraan RUU HIP. Kalau Masih Ngotot Ya, akan Terjadi Terus

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” kata Anwar saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Dalam aksi tolak RUU HIP, Rabu (24/6/2020) lalu, sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol komunis serta bendera PDIP.

Anwar menuturkan, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

“Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai,” ucapnya.

Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

“Jangan yang buat masalah disalahkan. Penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” tutur Anwar.

MUI sendiri sebelumnya telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.

Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung. MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” ujarnya.

Aksi demo menolak RUU HIP diketahui berujung pembakaran bendera bergambar palu arit dan PDIP. Pembakaran bendera PDIP ini pun berbuntut panjang.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

PDIP menyatakan bakal menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

Sementara terkait pembahasan RUU HIP, pemerintah telah meminta menunda pembahasan tersebut di DPR. Namun sejumlah fraksi di DPR menyebut masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait penundaan.

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com