Nasional

Pemerintah Belum Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah menegaskan belum akan mencabut moratorium usulan daerah pemekaran baru. Konsentrasi pemerintah masih fokus pada pemerataan pembangunan ekonomi. Meski mengusulkan pemekaran adalah hak daerah, namun tak gampang memekarkan sebuah daerah.

Perlu kajian mendalam. Dari sisi anggaran pun tak murah untuk membiayai satu daerah pemekaran. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurut Tjahjo, hingga saat ini, pemerintah belum berencana mengakhiri kebijakan moratorium daerah pemekaran. Meski begitu, diakuinya sudah banyak usulan pemekaran yang masuk, baik lewat DPR maupun melalui jalur Kementerian Dalam Negeri.

Ia contohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Barat saja, muncul usulan pemekaran provinsi. Belum lagi usulan provinsi baru lainnya seperti usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias dan Tapanuli.

“Yang provinsi saja di NTB ada usulan pembentukan provinsi Sumbawa, lalu usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias, Tapanuli Selatan,provinsi antara Barito Selatan, Barito utara, di Lampung juga muncul, papua juga ada (usulan). Ini yang provinsi,” kata Tjahjo.

Belum lagi, lanjut Tjahjo, usulan pemekaran daerah kabupaten dan kota. Dari laporan yang ia terima, tercatat ada 314 usulan pemekaran kabupaten dan kota. Usulan pemekaran memang hak konstitusional daerah.

Tapi tak sembarangan sebuah daerah ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Perlu, kajian. Perlu telaah. Jangan karena pertimbangan politis lantas usulan pemekaran itu gampang disetujui. Konsekuensinya terlalu mahal.

“Arahan bapak presiden sepanjang pemekaran untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, oke. Tetapi dengan program infrastruktur ekonomi dan sosial ini pemekaran ini ditunda dulu,” ujarnya.

Dari sisi anggaran pun, kata Tjahjo, biaya untuk satu daerah pemekaran saja sangat mahal. Tidak cukup 100 miliar rupiah per tahun. Di samping, daerah yang sudah dimekarkan pun masih menyimpan banyak masalah. Misal, soal batas daerah, dan aset pemerintahan.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

“Satu kabupaten atau kota (pemekaran) itu biayanya tak cukup 100 miliar per tahun. Sekarang saja di Gorontalo misalnya satu komandan Kodim merangkap 7 kabupaten. Di NTT ada kejaksaan negeri hanya jaksanya saja dan supirnya saja, stafnya enggak punya,” katanya.

Maka atas kondisi yang terjadi, kata Tjahjo, pemerintah memutuskan untuk menunda dulu kebijakan pemekaran daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten atau kota. “Menunggu bagaimana progres yang berhasil dari pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi,” katanya.

Selain itu, kata dia, acapkali usulan pemekaran yang diajukan motifnya politik. Tjahjo pun kemudian mengilustrasikan itu. Kata dia, orang itu lebih senang jadi kepala tikus ketimbang jadi buntut gajah.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com