Nasional

Pemkot Bandung Segera Izinkan Resepsi Nikah di Tengah PSBB

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengizinkan gelaran resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan sebelum memberikan izin tersebut Pemkot Bandung akan melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan. Pihaknya ingin para pengelola gedung dan penyelenggara acara siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Yana, saat ini Kota Bandung masih menjalani PSBB proporsional yang berlaku hingga 26 Juni. Salah satu pelonggaran pada PSBB proporsional yaitu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran Covid-19 rendah.

Berkaitan dengan resepsi pernikahan, Yana mengatakan bahwa para pengelola gedung dan penyelenggara acara juga wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar acara resepsi tetap bisa tergelar tanpa menimbulkan penularan baru Covid-19.

“Misalnya buffet risikonya tinggi, tidak boleh langsung oleh tamu tapi disajikan petugas. Tadi kita juga sepakati flow atau akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu. Petugas juga memakai sarung tangan, masker dan face shield untuk yang interaksinya dekat,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Ia pun mengaku mendapat masukan dari Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung yang terdiri dari gabungan para pelaku usaha dari wedding organizer, dekorasi, katering, dan fotografi. Resepsi pernikahan, kata Yana, termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan interaksi yang cukup dekat. Sehingga perlu standar protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Untuk pemeriksaan tamu juga diterapkan standar protokol. Mulai masuk tamu periksa suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian undangan memakai qr code sebagai tanda bahwa ia memang tamu. Selain itu pelaminan juga dibuat trap (tangga) agar saat foto bersama tidak berjajar,” jelas Yana.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Selain itu, para pengelola gedung harus membuat surat permohonan ke dinas terkait untuk peninjauan, simulasi dan rekomendasi. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesiapan standar protokol kesehatannya.

“Kemungkinan nanti kalau ada masyarakat yang mengajukan resepsi mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk adanya pengawasan. Pengawas tersebut dari petugas di kewilayahan. Diutamakan tempat outdoor,” tuturnya.

Termasuk juga jika resepsi di rumah. Hal itu tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah mengatakan sejak awal pandemi di Indonesia, pengusaha jasa pernikahan turut terdampak Covid-19.

“Kalau dari wedding organizer di Kota Bandung ada 200 lebih. Belum organisasi lain seperti katering. Jadi yang terdampak itu ada ribuan pengusaha dan ribuan pekerja. Itu bisa lebih banyak lagi karena satu pengusaha dekorasi saja, bisa ratusan pegawai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengaku juga tengah mencari jalan keluar dalam bentuk solusi dan inovasi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Disbudpar juga sudah mengeluarkan beberapa protap tentang kesehatan di hotel, restoran, kemudian objek wisata. Mungkin ke depan untuk resepsi pernikahan juga. Usaha pariwisata yang lain ada 13 macam, wacananya kita akan coba juga bioskop,” ujarnya.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com