Nasional

Petakan Masalah, DPRD NTB Kunjungi Dewan Nasional KEK

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Jazuli Azhar melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Nasional KEK untuk mendapatkan informasi terakhir tentang pembangunan dan penyelesaian masalah di KEK Mandalika.

Ia memaparkan bahwa pansus yang ia pimpin bertugas untuk membahas permasalahan pada percepatan pembangunan KEK Mandalika, dan dibentuk oleh Ketua DPRD. Pihaknya melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat Dewan Nasional KEK untuk memetakan masalah yang menghambat pembangunan KEK Mandalika dalam rangka perumusan rekomendasi bagi pembangunan Mandalika.

Azhar juga mengutarakan harapannya terhadap KEK Mandalika agar dapat memberikan Muliplier Effect bagi masyarakat lokal NTB, khususnya dalam upaya penyerapan tenaga kerja.

“Selain itu, perlu ditinjau capaian tingkat pemberdayaan masyarakat sekitar KEK Mandalika,” ujarnya, Senin (23/1/2017).

Pernyerapan Tenaga Kerja Lokal

Menanggapi pendapat Ketua Pansus, Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menyampaikan, pada dasar peraturannya diwajibkan bahwa pembangunan KEK harus menyediakan zona untuk UMKM dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Ia juga mengatakan bahwa pembahasan tenaga kerja lokal dapat didiskusikan secara bussiness to bussiness antara ITDC selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Mandalika dengan pelaku usaha (tenant).

“Pemerintah Provinsi NTB, di sisi lain, perlu mendukung penyediaan tenaga kerja pariwisata lokal untuk memenuhi kebutuhan Mandalika,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata, Moh Fauzal, yang turut hadir pada pertemuan ini menyatakan bahwa Kementerian Pariwisata telah merencanakan pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIP) di luar kawasan untuk penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Mandalika.
Fauzal menambahkan Kementerian PUPERA dan Kementerian Pariwisata akan membangun 100 homestay guna mendukung pengembangan KEK Mandalika.

Baca Juga :   Jawaban KPU Perihal Dugaan Pencalonan Gibran Langgar Aturan Pemilu

“Selain itu, untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat setempat, Kementerian Pariwisata akan membentuk Asosiasi Pedagang Asongan Mandalika. Dengan banyaknya dukungan untuk KEK Mandalika di luar kawasan, diharapkan ITDC selaku Badan Usaha Pembangun KEK Mandalika juga melakukan percepatan pembangunan di dalam Kawasan, sehingga nantinya tidak kalah berkembang dengan kawasan penyangganya,” ujar Fauzal.

Investasi di KEK Mandalika

KEK Mandalika ditetapkan pada tahun 2014 melalui PP No 52 Tahun 2014. Dalam PP disebutkan, KEK diberikan waktu selama 3 tahun untuk dinyatakan siap beroperasi. KEK Mandalika diberi target harus siap beroperasi pada awal Juli 2017. Pada tahap ini diharapkan KEK tersebut telah memiliki infrastruktur dasar yang mumpuni dan memiliki perangkat administrator yang dapat melayani investor yang masuk.

“Suatu hal yang perlu diapresiasi untuk KEK Mandalika bahwa meskipun KEK belum dinyatakan beroperasi, tetapi terdapat beberapa investor yang telah masuk di KEK Mandalika. Proses perizinannya juga dilayani langsung di BKPM dan difasilitasi oleh Help Desk Sekretariat Dewan Nasional KEK,” tambah Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Budi Santoso.

 

Penulis : Desi Permata Sari

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com