Nasional

Pimpinan DPR ‘Lempar Bola’ ke Baleg, Setelah PDIP-PKS Debat RUU HIP

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyerahkan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal itu dilakukan Azis setelah dua anggota DPR RI beda fraksi, Aboebakar Alhabsyi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Aria Bima dari PDIP Perjuangan terlibat perdebatan terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Aboebakar menyatakan RUU HIP lebih baik dibatalkan dan didrop dari daftar legislasi yang dibahas atau akan disahkan, sementara Aria menyampaikan pematangan RUU HIP bisa dilakukan dengan mengundang pihak-pihak yang menyatakan keberatan dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP yang telah dibentuk di Baleg DPR atau dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU HIP.

Menengahi perdebatan itu, Azis melempar debat panas terkait kelanjutan pembahasan RUU HIP ini ke Baleg DPR RI.

“Berdasarkan hal tersebut, kami kembalikan kepada Baleg yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku,” tutur Azis dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (18/6/2020).

Ia pun mengingatkan Aboebakar dan Aria bahwa berdasarkan aturan serta tata tertib yang berlaku dinyatakan anggota dewan tidak boleh saling mengomentari pernyataan anggota dewan lainnya untuk menghindari polemik terjadi.

Azis pun meminta agar perdebatan antara anggota dewan dilakukan dalam forum di alat kelengkapan dewan (AKD).

“Perdebatan nanti silakan di forum AKD secara teknis. Saya hanya menegakkan aturan di dalam Tata Tertib Pasal 296 ayat 6, sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah meminta pembahasan RUU HIP ditunda. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknnya @mohmahfudmd.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020) pukul 14.49 WIB.

Tak hanya menunda, kata Mahfud, pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut agar berdialog dengan masyarakat dulu.

Azis Syamsuddin juga sebelumnya menyatakan parlemen akan ikut pemerintah terkait pembahasan RUU HIP. Politikus Golkar itu mengatakan sebuah rancangan regulasi tidak dapat dibahas tanpa persetujuan dari pemerintah.

“Ikut Pemerintah. RUU tidak akan bisa dibahas tanpa persetujuan Pemerintah,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com