Nasional

Polisi Tak Tangkap Penusuk Menko Polhukam Wiranto, Ini Alasannya

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Markas Besar Polri mengatakan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, tak bisa ditangkap meski sudah dipantau tiga bulan.

“Dia baru tahap ketiga, taklim khusus. Belum ada perbuatan melawan hukum. Dia tidak melakukan idad,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2019.

Dedi menjelaskan, dalam kegiatan jaringan teroris, mereka memiliki lima tahap sebelum melakukan serangan teror. Tahap satu adalah berjaga-jaga.

“Membangun komunikasi intens, saling mengenal, nah di situ tokoh yang biasa melakukan rekrutmen, akan mengajak,” jelas Dedi.

Setelahnya, mereka akan masuk ke tahap dua, yaitu taklim umum. Di mana mereka yang direkrut, akan dibekali ajaran, doktrin, atau cara berjihad secara umum.

Ketika sudah mulai tertarik, maka akan masuk ke tahap tiga yaitu taklim khusus. Pada tahap ini, tokoh atau guru akan mulai menanamkan ajarannya secara spesifik.

“Di sini kelihatan mana yang cukup kuat kemauannya mulai bergabung. Baru setelah itu merencanakan pelatihan perang atau idad atau tahap empat,” tutur Dedi.

Lalu, tahap terakhir yakni melakukan aksi amaliyah. Hanya saja, kata Dedi, Abu Rara baru sampai di tahap tiga sehingga pihaknya belum melakukan penangkapan dan cukup memonitor.

Dedi mengatakan, polisi baru bisa menangkap ketika terduga teroris sudah berada di tahap empat dan lima.

“Baru kami bisa melakukan preventif strike. Kalau belum tahap empat dan lama, kami masih monitor,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Abu Rara menyerang Wiranto ketika sedang melakukan kunjungan di Banten, Jawa Barat pada 10 Oktober 2019. Ia menusuk Wiranto sebanyak dua kali di bagian perut.

Baca Juga :   Bawaslu Putuskan Ketua KPU Melanggar Aturan Penghitungan Suara

tmp

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com