Nasional

Polisi Ungkap Kasus Mayat dalam Karung

ilustrasi

EDUNEWS.ID – Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, jajaran Polda Kalimantan Selatan secara cepat berhasil mengungkap temuan mayat dalam karung dan menangkap para pelaku 1×24 jam.

“Alhamdulilah pelaku berhasil diringkus pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WITA pasca temuan mayat Jumat sore kemarin. Artinya, hanya dalam waktu sekitar 10 jam kasus ini terungkap,” kata Kepala Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Sabtu.

Temun mayat berjenis kelamin perempuan dalam karung sempat membuat geger warga di Jalan Kapten Pierre Tandean, Banua Hanyar, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dari hasil otopsi ada luka di bagian dahi dan pipi sebelah kiri. Namun penyebab luka belum diketahui. Sementara untuk perhiasan korban masih lengkap seperti cincin, kalung dan anting.

Satuan Reskrim Polres HSS langsung berkoordinasi dengan Polda Kalsel melakukan penyelidikan. Tim 2 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel mengomando penelusuran bersama anggota gabungan Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus dan Subdit 1 Ditresnarkoba.

Kerja keras polisi membuahkan hasil dengan menangkap tersangka YR (27) di Komplek Karya Bakti, Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru.

“Jadi tersangka ini kekasih korban. Kami sebelumnya kami berkoordinasi dengan Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, setelah mengetahui identitas korban  warga di sana,” ujar Muttaien.

Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku cemburu kemudian memukul korban di bagian kepala menggunakan kunci roda, Kamis (16/7/2020), di daerah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan membuang jasad korban di Kabupaten HSS.

Pelaku juga telah menjual sepeda motor milik korban kepada MD seharga Rp4.500.000 melalui perantara SO yang mendapatkan komisi Rp500.000.

“Jadi MD dan SO juga ditangkap di daerah Banjarbaru dan ditetapkan sebagai tersangka penadah sesuai Pasal 480 KUHP,” timpal Riza mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi.

Baca Juga :   Jawaban KPU Perihal Dugaan Pencalonan Gibran Langgar Aturan Pemilu

Keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Riza berkat kerja tim yang solid. Ia pun mengucapkan terima kasih untuk semua anggota yang terlibat termasuk Polres Banjarbaru yang membackup saat penangkapan tersangka.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban EC (36).

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com