Nasional

Rezim Kriminalisasi Ulama, ini Resolusi 2017 dari Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sehubungan dengan munculnya sekelompok pemuda yang klaim mewakili Mahasiswa Indonesia dan kemudian melayangkan sebuah Resolusi. Resolusi tersebut pada dasarnya ikut mendorong upaya rezim melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab yang merupakan salah satu ulama pewaris Nabi dan juga seolah menuduh aksi-aksi umat Islam Indonesia sebagai pemecah belah bangsa.

PP Gema Pembebasan, PP Front Mahasiswa Islam, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, PB Pemuda Al Irsyad, Front Santri Indonesia, LDK Alkaramah UIN Pekanbaru, LDK BKLDK UHO, LDK Kalam UPI Bandung, LDK DKM UNPAD, HATI ITB, UKM LDK UMI, LK Uswah UNHAS, FRM UI, Senat BSI Cimone Tangerang, LDK Al Hijrah Teuku Umar, LDK BDM AL- Hikmah UM, Forum Pemuda Islam Bekasi, MPM Universitas Haluoleo, BEM UIR, BEM Thabrani Riau, BEM Fekon Universitas Riau, BEM STIS Surabaya, BEM PTDI, serta BEM FAI Unismuh Palu menyatakan sikap dalam rilisnya.

Pertama, bahwa manuver dukungan kriminalisasi terhadap ulama pewaris Nabi dan ormas  Islam  yang dilakukan oleh segerombolan pemuda tersebut, justru merupakan upaya adu domba antar elemen bangsa yang dapat menyulut disintegrasi bangsa Indonesia dan sikap intoleransi antar umat beragama;

Kedua, bahwa upaya segerombolan pemuda yang mengaku mahasiswa tersebut adalah sangat disayangkan karena bukan kritis terhadap segala bentuk kedzaliman rezim, justru ikut mendorong pembungkaman yang dilakukan rezim terhadap berbagai bentuk kritik ulama pewaris nabi terhadap rezim.

Ketiga, bahwa seharusnya perjuangan mahasiswa adalah melawan hegemoni neoliberalisme serta tajam kritisnya terhadap penguasa khianat yang menjual aset negara kepada aseng dan asing, bukan  malah menjadi kepanjangan tangan para komprador.

Selanjutnya, rezim hari ini justru mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Islam, aktivisnya dan para ulama  padahal  sesungguhnya solusi atas  rusaknya negeri ini ada pada Islam yang diperjuangkan oleh para aktivisnya dan ulama.

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

Kelima, alih-alih menangkap Ahok yang secara nyata melakukan penistaan dan intoleran, rezim malah melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, ulama serta aktivis Islam lainnya, dengan menggiring opini seolah ulama dan ormas Islam lah yang intoleran dan anti kebhinekaan.

Keenam sikap permusuhan terhadap ulama pewaris nabi merupakan salah satu ciri khas gerakan PKI, sehingga ini merupakan salah satu bukti kebangkitan PKI yang merupakan bahaya laten bagi Indonesia.

Mereka yang mengatasnamakan Pemuda Dan Mahasiswa Islam Indonesia menyerukan kepada pemuda dan mahasiswa Islam Indonesia agar memperkuat ukhuwah Islamiyyah, untuk terus melakukan pembelaan terhadap Islam dan ulama pewaris nabi dari segala bentuk pembungkaman serta terus melakukan perlawanan kepada kedzaliman demi tegaknya syariat Allah yang akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi Indonesia.

Kepada Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia untuk menyatukan barisan, untuk menjaga Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan berbagai macam paham yang dapat merusak Aqidah Islamiyyah dan keutuhan Indonesia. Serta bahu membahu memperjuangkan tegaknya syariah secara kaafaah sebagai solusi atas bobroknya neoliberalisme dan rezim yang mengkhianati rakyatnya.

Kepada pemegang kekuasaan, untuk bertaubat dan menghentikan politik adu domba serta berhenti menjadi komprador asing dan aseng, juga menghentikan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang memusuhi ajaran Islam dan umat Islam.

Kepada seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai gejala gerakan kebangkitan PKI yang secara nyata memusuhi para ulama pewaris nabi.

Kepada seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk menghidupkan peradaban dialog yang dapat mengikis kesalah-pahaman antara anak bangsa, sehingga dapat tercipta kedamaian dan toleransi.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com