EDUNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim daerah yang dipimpinnya masuk ke dalam wilayah daerah risiko rendah penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian. Klaim ia sampaikan berdasar hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Kami mendapatkan evaluasi dari Gugus Tugas Pusat dan mendapatkan kabar baik, Jabar merupakan salah satu provinsi terbesar, ternyata masuk ke dalam zona rendah risiko penularan COVID-19, tentunya Jabar mendapatkan apresiasi,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/7/2020).
Ia mengatakan dengan kondisi itu, pihaknya langsung melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kewilayahan.
Dengan adaptasi itu nantinya, jika di salah satu kota atau kabupaten ada kecamatan yang warganya tertular COVID-19 sedangkan di kecamatan lainnya tidak ada, maka kecamatan yang tidak ada kasus warganya yang positif virus bisa melakukan aktivitas seperti biasa.
Termasuk katanya, melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Tapi tambahnya, adaptasi kebiasaan baru itu tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat supaya mata rantai penyebaran virus yang hingga kini belum ada vaksin spesifiknya ini bisa diputus.
Menurut dia kebijakan baru tersebut harus dilaksanakan dengan maksimal. Menurutnya berbagai persiapan sudah dilakukan salah satunya untuk pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah.
Apalagi Kota Sukabumi menjadi daerah percontohan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan mendapatkan apresiasi dari Wapres RI Ma’ruf Amin.
“Meskipun Jabar merupakan daerah berisiko rendah penyebaran COVID-19, tetapi masyarakat harus tetap mentaati anjuran dan peraturan dari pemerintah khususnya dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
cnn