Nasional

Sekolah di DKI Jadi Tempat Isolasi, Warga Adukan Keberatan ke KPAI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan ada sejumlah pihak yang keberatan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan gedung sekolah tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19).

“KPAI menerima dua pengaduan keberatan penggunaan gedung sekolah untuk fasilitas isolasi warga yang terpapar virus corona,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/4/2020).

Ia menjelaskan aduan tersebut datang dari masyarakat sekitar gedung sekolah. Mereka keberatan karena gedung sekolah terletak di area permukiman penduduk.

Menurut Retno Pemprov DKI Jakarta harus memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar sekolah sebelum rencana dijalankan. Ini bisa dilakukan melalui Kelurahan dan Kecamatan.

“Para guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk juga harus disosialisasi agar tidak memiliki kekhawatiran tertular saat masuk sekolah nanti,” sarannya.

Pembersihan dengan disinfektan sesuai protap kesehatan pun perlu diperhatikan agar kesehatan siswa terjamin ketika sekolah kembali.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah gedung sekolah untuk dijadikan ruang isolasi pasien corona dan tempat tinggal sementara tenaga medis.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana pada Senin (20/4/2020).

Rencana pemakaian gedung sekolah ini berawal dari saran pihak Kecamatan dan Kelurahan. Jumlah sekolah yang rencananya bakal dikerahkan ada puluhan, mulai jenjang SD, SMP, SMA sampai SMK.

cnn

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com