JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan ada sejumlah pihak yang keberatan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan gedung sekolah tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19).
“KPAI menerima dua pengaduan keberatan penggunaan gedung sekolah untuk fasilitas isolasi warga yang terpapar virus corona,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/4/2020).
Ia menjelaskan aduan tersebut datang dari masyarakat sekitar gedung sekolah. Mereka keberatan karena gedung sekolah terletak di area permukiman penduduk.
Menurut Retno Pemprov DKI Jakarta harus memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar sekolah sebelum rencana dijalankan. Ini bisa dilakukan melalui Kelurahan dan Kecamatan.
“Para guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk juga harus disosialisasi agar tidak memiliki kekhawatiran tertular saat masuk sekolah nanti,” sarannya.
Pembersihan dengan disinfektan sesuai protap kesehatan pun perlu diperhatikan agar kesehatan siswa terjamin ketika sekolah kembali.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah gedung sekolah untuk dijadikan ruang isolasi pasien corona dan tempat tinggal sementara tenaga medis.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana pada Senin (20/4/2020).
Rencana pemakaian gedung sekolah ini berawal dari saran pihak Kecamatan dan Kelurahan. Jumlah sekolah yang rencananya bakal dikerahkan ada puluhan, mulai jenjang SD, SMP, SMA sampai SMK.
cnn