JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak kepolisian akan memperketat persidangan offline Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran UU Karantina Kesehatan, perihal kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, Mega Mendung Kabupaten Bogor, dan Hasil Swab RS Ummi Kota Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok.
“Potensi kehadiran pendukung Rizieq Shihab tidak ada, biasa-biasa saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021) siang usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menyebutkan, jumlah personel yang akan mengamankan di PN Jakarta Timur ditambah 585 personel dari sebelumnya 1.400 personel pada Selasa 23 Maret 2021 menjadi 1.985 personel pada Jumat 26 Maret 2021.
“Tidak ada penambahan jumlah pengamanan biasa-biasa saja. Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan sidang offline Rizieq Shihab,” tutur Yusri Yunus.
Pihak kepolisian menghimbau agar pendukung Rizieq Shihab agar tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada. Kalau masih nekat datang ke lokasi PN Jakarta Timur ya tentunya kita amankan. Karena kita sudah menghimbau,” ujarnya.
okz