Nasional

Soal Presiden kembali Dipilih MPR, Ini Kata Bamsoet

JAKARTA, EDUNEWS.ID -Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo disingkat Bamsoet menyatakan belum punya pendapat terkait dua isu menyangkut amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang bergulir belakangan ini, yakni soal masa jabatan dan mekanisme pemilihan presiden.

Dua isu tersebut mencuat di samping gagasan soal kembalinya Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

“Saya belum punya pandangan apa-apa karena baru seminggu menjabat ketua MPR. Barangkali nanti dengan berjalannya waktu pandangan dan pernyataan itu akan muncul sendiri,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Bamsoet mengatakan, perubahan mekanisme pemilihan presiden pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia memprediksi akan ada masyarakat yang mendukung dan juga menolak.

Di satu sisi, kata dia, negara akan dinilai mengalami kemunduran dalam proses demokrasi jika proses pemilihan langsung dihapuskan. Namun Bamsoet pun menilai untung-rugi pemilihan langsung ini pun harus dikaji.

“Yang kami terjemahkan, apakah pemilihan langsung baik presiden maupun pilkada itu memberikan dampak positif, memberikan banyak manfaat atau mudarat. Itu yang perlu dipertimbangkan,” tutur politikus Golkar ini.

Meski begitu, Bamsoet masih enggan mengungkapkan apa yang ideal menurutnya. Dia mengatakan perlu ada kajian dan survei yang mendalam terlebih dulu terkait hal itu.

“Saya belum melakukan pengkajian apakah langsung lebih menguntungkan atau merugikan. Atau tidak langsung lebih menguntungkan daripada merugikan,” ucapnya.

Bamsoet sebelumnya juga pernah mendorong lembaga survei menguji respons masyarakat jika pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR. Dia menilai sistem pemilihan langsung yang berlaku di Indonesia saat ini memakan biaya besar.

MPR periode 2014-2019 sebelumnya telah merekomendasikan amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan menetapkan GBHN. Bamsoet berujar rekomendasi itu akan ditindaklanjuti, tetapi tak akan terburu-buru.

Baca Juga :   Bawaslu Putuskan Ketua KPU Melanggar Aturan Penghitungan Suara

Dia mengklaim bakal membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas agenda amandemen konstitusi itu. Bamsoet pun mendaku tak akan membiarkan amandemen menjadi bola liar yang melebar ke mana-mana.

“Untuk membahas konstitusi kami tidak kejar setoran. Ini bukan soal target menarget,” ujar Bamsoet.

tmp

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com