Nasional

Tak Layak Komsumsi, Warga Kembalikan Beras Bansos Milik Pemerintah

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sejumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) mengembalikan sekarung beras bansos yang dinilai memiliki kualitas buruk.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Ketawang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (2/6/2020).

Bansos diberikan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupa sekarung beras dengan berat 20 kilogram. Warga penerima bansos menilai beras tersebut tidak layak dikonsumsi. Biji beras tidak utuh serta memiliki bau tak sedap.

“Beras warnanya buram dan kuning, beras bantuan dari Kabupaten, [harapannya] minta ditukar yang bagus,” ucap salah satu warga, Lilik, dikutip dari siaran CNN Indonesia TV, Rabu (3/6/2020).

Sedikitnya terdapat 62 warga terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemkab Nganjuk. Mereka merupakan warga setempat yang dinilai paling terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Merespons protes warga, Sekretaris Desa Ketawang Puguh Pujianto mengaku langsung melaporkan hal itu kepada Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Pihaknya juga meredam keluhan warga dengan mengganti beras dengan kualitas lebih baik.

“Kurang lebih sekitar sembilan orang. Kami mengharapkan untuk biar untuk kedepannya harapan kita berasnya biar layak konsumsi,” ujar Puguh.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Nganjuk, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menyebut pihaknya telah menyiapkan jaring pengaman sosial (JPS) yang dirancang Pemkab Nganjuk dalam membantu perekonomian warga terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut digelontorkan dari dana APBD Kabupaten Nganjuk. Setidaknya 22 ribu kepala keluarga dipastikan mendapatkan JPS dari Pemkab Nganjuk, sementara 41.141 warga Nganjuk terdaftar mendapatkan bansos dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hingga akhir bulan lalu, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos di sejumlah daerah telah mencapai 80 persen meski diakui banyak kendala. Masih ada peluang bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos untuk memperolehnya.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com