Nasional

TVRI Sumsel Ditutup Setelah Pegawainya Wafat Akibat Virus Corona

PALEMBANG, EDUNEWS.ID – Kantor TVRI Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown selama satu minggu ke depan, mulai hari ini.

Kebijakan itu diambil untuk menyikapi kasus satu orang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia akibat positif Covid-19.

“Ya jadi memang betul ada pegawai kita yang meninggal hari Sabtu lalu, itu dimakamkan secara Covid. Nah tadi pagi, hasilnya sudah kita peroleh bahwa memang almarhumah itu positif Covid-19. Atas dasar itu kan pegawai TVRI dalam tanda kutip resah, oleh sebab itu kita ambil sikap melakukan lockdown,” beber Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman saat dihubungi RRI, Selasa malam (14/7/2020).

Sukirman mengatakan selama satu minggu lockdown ini, pihaknya memberikan kesempatan kepada 100 lebih pegawai, baik yang berada di Palembang maupun di daerah untuk istirahat dan melakukan rapid test.

“Mengapa juga kita melakukan lockdown untuk menghilangkan tekanan psikologis pegawai. jangan dikira kita tidak peduli dengan nyawa manusia,” katanya.

Penerapan lockdown ini, lanjutnya, hanya untuk bagian operasional, sedangkan untuk urusan administrasi  tetap berjalan.

“Ada fungsi kita sebagai administarsi perkantoran dan fungsi sebagau media yang berpotensi bersentuhan dengan orang lain. Nah yang bersentuhan dengan orang lain ini kita stop dulu seminggu ini. Karena mereka terkoneksi dengan orang luar, kalau mereka kemana mana, maka ini kan berbahaya,” ucapnya.

Sukirman menambahkan, pasca meninggal seorang pegawainya itu, pihaknya memang bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait.

“Setelah mendapati kabar itu kita langsung lakukan penyemprotan disinfektan hari Minggu kemarin ya. Kita juga sudah berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, ke Puskesmas, pihak Kecamatan tadi jg sudah menyemprot disinfektan sekaligus fogging untuk DBD, memang kita bergerak cepat, karena ini menyangkut orang luar juga kan,” ujarnya.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

rri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com