Nasional

Update Corona 22 Juli: 91.751 Positif, 50.255 Sembuh

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Rabu (22/7/2020), secara kumulatif 91.751 kasus. Jumlah ini bertambah 1.882 kasus dari jumlah kumulatif, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Berdasarkan data harian kasus corona yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, selain kasus positif, per hari ini ada tambahan 1.789 orang yang sembuh sehingga total menjadi 50.255 orang yang sembuh. Sementara itu untuk kasus kematian ada tambahan 139 orang meninggal, sehingga total jadi 4.459 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif di Indonesia mencapai 89.869 orang. Dari total jumlah tersebut, 48.466 orang di antaranya sembuh dan 4.320 orang meninggal dunia.

Jumlah tersebut dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang baru, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan ada perubahan dalam pengumuman perkembangan harian penanganan Corona di Indonesia. Selain menyatakan dirinya mengganti Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei 2020 dengan cara apapun. Target itu gagal dipenuhi. Ia pun mendorong para menterinya untuk bekerja lebih keras.

Jokowi memprediksi puncak penularan corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak.

Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 82 Tahun 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.

Baca Juga :   Ini Alasan NasDem Jakarta Dukung Ahmad Sahroni Jadi Cagub!

Selain pembubaran gugas, PP Nomor 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com