Nasional

Walau Dilarang Mudik, Menhub Catat 1,5 Juta Orang Mudik Lebaran

Mudik/ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pemudik selama Lebaran 2021 sebanyak 1,5 juta orang. Para pemudik tersebut nekat mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, angka pemudik tersebut lebih sedikit dibandingkan potensi pemudik sebelum pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

“Kecenderungan masyarakat itu kalau dibiarkan, sebesar 33 persen mereka akan mudik. Kalau akan dilarang turun menjadi 11 persen dan saat pelarangan, saat kampanye sudah dilakukan turun jadi 7 persen. Setelah itu kami lakukan aksi-aksi yang dilakukan, termasuk Polri turun lagi, menurut catatan kami kurang lebih 1,5 juta lebih sedikit,” katanya dalam ‘Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran’, Sabtu (15/5/2021).

Budi mengklaim larangan mudik Lebaran tahun ini efektif. Hal ini terbukti dari penurunan jumlah penumpang di bandar udara, kapal penyeberangan, dan kereta api.

“Jadi, apa yang kami lakukan cukup efektif dan ini ditandai bahwa sektor udara, sektor laut, dan kereta api turun sampai 10 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil survei yang dihimpun oleh Kementerian Perhubungan mengungkapkan sebanyak 18 juta pemudik tetap berencana pulang kampung meskipun ada larangan mudik.

“Survei ini kami lakukan sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang, (hasilnya) 33 persen akan pulang. Setelah kami nyatakan akan dilarang, 11 persen mengatakan tetap akan pulang. Setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itupun cukup banyak 18 juta orang,” tutur Menhub dalam diskusi bertajuk Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021).

Berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik menuju Jawa Tengah, yakni sebanyak lebih dari 30 persen dari total responden. Disusul, Jawa Barat yakni lebih dari 20 persen. Sisanya, pemudik menuju ke Jawa Timur, Banten dan sekitarnya, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Mayoritas pemudik tersebut menggunakan moda angkutan mobil, disusul dengan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, Menhub meminta pihak pemerintah daerah (pemda) ikut serta mengawasi para pemudik tersebut untuk mencegah penularan covid-19.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com