JAKARTA, EDUNEWS.ID – Eksekusi Pancung terhadap TKI di Arab Saudi sangat memprihatinkan kita semua. Negara memiliki mandat konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya, termasuk para TKI kita di luar negeri.
“Eksekusi pancung kepada WNI atas nama Zaini Misrin di Arab Saudi tentu merupakan pukulan telak bagi kita sebagai negara atas mandat untuk melindungi warga negaranya,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu dalam siaran pers yang diterima edunews.id, Rabu (21/3/2018).
Khatibul mengatakan eksekusi pancung kepada WNI kita ini harus menjadi bahan evaluasi semua dalam hal perlindungan kepada warga negara khususnya yang bekerja di luar negeri.
“Apalagi, kita belum lama ini mengesahkan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Instrumen regulasi yang dimiliki tak menjadikan pemerintah sigap dalam merespons persoalan TKI di luar negeri,” ujar politisi Demokrat itu.
Dalam konteks ini, lanjut Khatibul, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI bertanggungjawab dalam eksekusi pancung ini. “Saya mendapat informasi soal kegigihan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam memperjuangkan alm Zaini Misrin ini,” ujarnya.
Berkat kegigihan Dubes Indonesia untuk Arab, baru pertama kali dalam sejarah diplomasi ada peninjauan kembali (PK) dalam kasus yang menimpa almarhum. Namun, karena ini bukan lagi ranah pemerintah Arab Saudi, namun telah menjadi hak syar’i ahli waris, eksekusi tetap dilakukan, karena tidak ada pemaafan dari ahli waris. Upaya dubes ini harus kita apresiasi.
Meski demikian, Khatibul menuturkan eksekusi pancung merupakan hilir dari karut marut persoalan TKI kita di luar negeri. Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap sistem perlindungan TKI di luar negeri.
“Jika ada indikasi ketelodoran, ketidakcermatan dan ketidakseriusan dalam melindungi TKI khususnya yang menimpa almarhum Zaini Misrin, saya mendorong agar pemerintah mencopot dan mendemosi pejabat yanh tidak sungguh-sungguh menyelamatkan nyawa TKI. Sikap ini cukup penting untuk menunjukkan sikap politik kita atas mandat konstitusi agar melindungi setiap warga negaranya,” katanya.
Respons pemerintah yang biasa-biasa saja atas eksekusi ini sungguh sangat mengecewakan. Tidak ada iktikad kuat dalam perlindungan terhadap TKI di luar negeri. Bersikap menyalahkan pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan tidak tepat karena hanya melemparkan persoalan dan kesalahan ke pihak lainnya.
“Pemerintah harus koreksi diri mengapa nyawa warganya meninggal sia-sia di tangan algojo Arab Saudi,” ujarnya mengakhiri.