Nasional

Pemprov DKI Izinkan Bioskop kembali Beroperasi

EDUNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kali ini, Pemprov DKI mengizinkan bioskop dan produksi film untuk kembali beroperasi setelah lama ditutup.

Perizinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.

Lewat SK yang diteken Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia ini, bioskop, kegiatan produksi film dan nonton bareng (nobar) di tempat terbuka sudah boleh digelar mulai tanggal 6-16 Juli 2020.

“Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi adalah; 1. Pemutaran film (bioskop), 2. Produksi film, 3. Penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka,” ucap Cucu dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/7/2020).

Agar bisa mendapatkan izin, pemilik usaha tersebut harus menandatangani pakta integritas mengenai kesanggupan mengikuti berbagai ketentuan. Selanjutnya surat perjanjian ini harus ditempel dan ditunjukan kepada para pengunjung.

Beberapa ketentuan lainnya meliputi harus menggunakan masker, membuat pengaturan khusus bagi karyawan usia 45 tahun ke atas, menjaga kebersihan, hingga membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas demi mencegah penularan corona Covid-19.

Protokol lainnya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksa suhu tubuh juga harus dipenuhi.

Para pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di lokasi, menghindari menyentuh bagian terbuka seperti hidung dan mulut, serta bersalaman.

sra

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com