News

Polemik Gaji BPIP, Yudi Latif Mundur dari Jabatan Kepala BPIP

Yudi Latif

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif dikabarkan mundur dari Jabatannya. 

Pernyataan mundur Yudi Latif diungkapkan melalui akun Facebook, Jumat (8/6/2018)

“Saya mohon pamit. ‘Segala yang lenyap adalah kebutuhan bagi yang lain, (itu sebabnya kita bergiliran lahir dan mati). Seperti gelembung-gelembung di laut berasal, mereka muncul, kemudian pecah, dan kepada laut mereka kembali’ (Alexander Pope, An Essay on Man),” tulis Yudi dalam akun Facebook Yudi Latif Dua.

Menurut Yudi perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

“Pada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang dengan gigih, bahu-membahu mengibarkan panji Pancasila, meski dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang ada, apresiasi dan rasa terima kasih sepantasnya saya haturkan,” kata Yudi.

Yudi menambahkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan.

“Perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat,” katanya.

Selain itu, Yudi juga meminta maaf kepada masyarakat atas segala kekurangan yang diemban di BPIP. “Pada titik ini, dari kesadaran penuh harus saya akui bahwa segala kekurangan dan kesalahan lembaga ini selama setahun lamanya merupakan tanggung jawab saya selaku Kepala Pelaksana,” katanya.

Yudi menjabat sebagai Kepala BPIP sejak Februari 2018, sebelum resmi menjabat sebagai Kepala BPIP Yudi telah ditunjuk menjadi Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) sejak 7 Juni 2017.

“Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar,” katanya.

Yudi menuturkan lembaga penyemai Pancasila itu baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp7 miliar.

“Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki tiga orang Deputi pada bulan Juli,” katanya. 

Saat itu, tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. 

“Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan Perpres UKP PIP juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. 

Baca Juga :   2 Fenomena Langka di Atas Langit Jelang Idul Fitri

“Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden,” katanya.

Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. “Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri,” katanya.

Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui.

Eksistensi UKP-PIP/BPIP, kata Yudi, berhasil bukan karena banyaknya klaim kegiatan yang dilakukan dengan bendera UKP-PIP/BPIP. Melainkan, ketika inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran, meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP. 

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa transformasi dari UKP-PIP menjadi BPIP membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga. Juga dalam relasi antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. 

“Semuanya itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda,” katanya.

BPIP menjadi sorotan masyarakat setelah terbitnya Perpres tentang gaji pejabat BPIP. Pendapatan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam Perpres itu mencapai Rp112 juta

Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak Istana mengatakan jika sampai saat ini  belum menerima surat pengunduran diri Kepala Yudi Latif sebagai kepala BPIP,

“Kami baru mendapat informasi dari Facebook beliau. Presiden belum menerima atau membaca surat atau bertemu Pak Yudi karena baru mendarat di Jakarta semalam dari kunjungan kerja,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati kepada cnnindonesia, Jumat (8/6). 

Kabar mundurnya Yudi Latif beredar beredar di Facebook. Lewat akun Yudi Latif Dua, dia mengunggah tulisan berisi pengunduran dirinya dari jabatan yang diembannya sejak tahun lalu.

Adita mengatakan Istana akan memberikan tanggapan setelah ada surat resmi dari Yudi Latif. 

“Tanggapan akan segera diberikan setelah surat resmi diterima dan Presiden bertemu dengan Pak Yudi,” katanya.

Sementara itu, Yudi belum memberikan keterangan resmi terkait kabar kemundurannya yang dipublikasi di Facebook. Pesan singkat dan panggilan telepon dari cnnindonesia belum mendapat jawaban dari Yudi.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com