Politik

Bawaslu Loloskan JR-Ance Ikut Pilgub Sumut 2018

 

 

MEDAN, EDUNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akhirnya meloloskan pasangan JR Saragih-Ance Selian mengikuti pertarungan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018.

Pasangan yang didukung Partai Demokrat, PKPI dan PKB akhirnya lolos mengikuti pesta demokrasi serentak tahun ini setelah permohonan gugatan yang mereka ajukan dikabulkan Bawaslu Sumut.

Putusan ini dibacakan pada sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (3/3/2018) malam. Bawaslu dalam putusannya memperkenankan JR Saragih melakukan legalisir ulang terhadap ijazah SMA-nya ke Dinas Pendidikan.

Untuk itu, KPU Sumut diperintahkan membatalkan keputusan yang menetapkan pasangan JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur Sumut. Dalam putusan Bawaslu Sumut ini juga, KPU Sumut diminta melaksanakan seluruh keputusan paling lambat tiga hari setelah putusan ini dibacakan.

Sementara, sebelumnya dalam sidang tersebut Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea memastikan bahwa hanya ada tiga komisioner yang menghadiri sidang.

“Hanya 3 komisioner yang hadir, sedangkan dua lagi berhalangan. Dua komisioner yang tidak hadir yakni Nazir Salim Manik dan Yulhasni, karena keduanya sedang menjalankan tugas luar sehingga diwakilkan oleh tiga komisioner,” ujarnya.

Baca Juga :   Aktivis Nilai KPU-Bawaslu Wajo Berkinerja Buruk
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com