News

Cemarkan Nama Baik Partai Golkar, Hamzah Abdullah Dilapor ke Polda

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Bendahara Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah yang menjerat Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai sebagai tersangka kini memasuki babak baru.

Kali ini, giliran Risman, mantan Ketua Panitia Pelaksana Musda Golkar Sulsel 26 Juli di Hotel Novotel beberapa waktu lalu mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik Hamzah Abdullah, loyalis Rudal (Rusdin Abdullah) ke Polda Sulsel, Selasa (12/11/2019).

Adapun Nomor LP yakni; LP.-B/407/XI/SPKT Polda Sulsel, perihal tentang pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 KUHPidana.

“Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah Cs ke Polda. Saya langsung didampingi Kuasa hukum Partai Golkar Sulsel Syahrir Cakkari,” kata Risman saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

MRP mengatakan, internal Golkar selama ini cukup sabar dan diam atas permasalahan itu, karena menganggap mereka (loyalis Rudal,red) orang baik.

Tetapi karena sudah kelewatan, apalagi sampai membawa persoalan itu ke ranah hukum dan mempolisikan panitia, maka tentu jalur hukum juga kami tempuh dengan cara melaporkan balik mereka atas pencemaran nama baik harkat dan martabat Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai.

“Jadi kurang sabar apa kita. kita tommo diganggu acarata kita tommo lagi di lapor polisi, kan terganggu rasanya integritas kepartaian kita semua,” urai MRP.

Tidak hanya mencemarkan nama baik NH, Hamzah Cs datang ke arena musda membuat kericuhan.

“Mereka datang ke arena musda dimana mereka bukan peserta dan undangan yang kemudian membuat kericuhan,” bebernya.

Terpisah, Syahrir Cakkari yang dikonfirmasi, membenarkan dirinya bersama Risman mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan Hamzah Abdullah yang tak lain adalah orang dekat Rudal.

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

“Iya pencemaran nama baik Pak NH yang kami laporkan,” kata Syahrir Cakkari.

Laporan itu, kata Syahrir diterima langsung oleh Aipda Hasri.

Ikhwal kasus ini terjadi dan akhirnya berbuntut panjang, pada saat Musda Golkar Sulsel pada tanggal 26 Juli 2019 lalu, dimana pada saat itu Hamzah Abdullah dan Muh.Taufik yang juga kader Partai Golkar membagikan selebaran yang berisi memprotes dan menolak acara Musda Golkar Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Nurdin Halid. (*)

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com