Nasional

Pemerintah Tetap Ingin Pilkada Langsung

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah via DPRD kembali digulirkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo yang pertamakali kembali menggulirkan itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sebagai wakil pemerintah menganggap pemilihan langsung masih lebih baik.
“Salah satu yang pro melihat banyaknya anggaran yang dikelurakan oleh politikus. Sistemnya sudah bagus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memilih langsung,” kata Tjahjo usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan gabungan se-Kalimantan di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Menurut Tjahjo, andai pun ada yang masih keliru, sebaiknya diperbaiki. Bukan kemudian kembali merombak sistem secara total. Karena itu harus dari nol. Jika memang biaya politik masih mahal, harus dipikirkan bagaimana agar kontestasi itu biayanya murah.
“Prosesnya mari kita benahi bersama. Jangan mencari tikus di satu lumbung padi, lumbung padinya dibongkar- bongkar. Reformasi birokrasi persiapannya yaitu Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres,” katanya.
Tjahjo sendiri melihat usulan Pilkada tak langsung yang dilontarkan Ketua DPR, niatnya baik. Pasti Ketua DPR pun ingin ada perbaikan.
“Soal usulan niatnya baik Ketua DPR mengusulkan baik niatnya, jadi jangan dianggap itu tidak baik, semua ingin memperbaiki reformasi birokrasi ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Sekarang, lanjut Tjahjo agar Pilkada bermartabat, telah ada upaya dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberi pemahaman kepada para calon tentang mana saja area rawan korupsi.
Ini agar para calon kelak kalau terpilih nanti lebih hati-hati. Tjahjo juga sempat menyinggung soal klausul eks napi koruptor tak bisa maju sebagai calon legislatif seperti yang digulirkan KPU.
Secara pribadi, ia berpandangan, seorang yang sudah menjalani hukuman, artinya dia telah melunasi kesalahannya. Tapi KPU sudah mensyaratkan itu. “Saya pikir tidak semua eks narapidana jelek. Saya belum mengatakan iya atau tidak tapi lihat kasuistis,” ujarnya.
Selain itu dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, memang tidak ada aturan tentang itu. Di sisi lain, kata Tjahjo, peraturan KPU itu harus berdasarkan UU. Jadi enggak boleh aturan KPU sedikit pun menyimpang.
“Itu semua oke demi kebaikan yang disebut sistemnya dirubah lagi jangan sampe ada indikasi korupsi. Sama dengan KPK, ini dinasti sejak dulu UU-nya sudah ada tapi dibatalkan oleh MK.
Ini negara hukum sekarang bagaimana mari semua pihak harus menyadarkan dan saling mengingatkan, saling berkoreksi, teman-teman pers juga terus berteriak hati-hati. Dan kunci suksesnya Pilkada, Pileg dan Pilpres mari hindari politik uang, hindari kampanye yang berujar kampanye berujar kebencian SARA,” tuturnya.
UU Sudah Bagus
Tjahjo sendiri berpikir, UU Pemilu sudah bagus. Sistemnya juga sudah bagus. Sekarang tergantung perilaku elite dan juga masyarakat. Sebelumnya, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengatakan sangat tidak tepat kalau diskursus mekanisme pemilihan kepala daerah itu diperdebatkan lagi. “Itu kan sudah selesai di 2014,” kata Fadli.
Ia bahkan menilai Ketua DPR aneh, menggulirkan kembali wacana Pilkada via DPRD. Jika memang alasannya Pilkada langsung itu mahal, justru yang membuat mahal itu adalah aktor-aktor partai dan para calon kepala daerah. Ia contohkan praktek uang mahar pencalonan.

Baca Juga :   MK Pastikan 4 Menteri Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com